BAB
X
Manajemen
Sumber Daya Manusia
PENGERTIAN
Manajeman sumber daya manusia adalah
suatu ilmu yang memplajari tentang cara – cara memaksimalkan sumber daya yang
ada pada individu secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan dari suatu
perusahaan.Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan
implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan,
pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan
ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua
keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara langsung sumber daya
manusianya.
Sumber daya manusia adalah manajemen
istilah modern relatif, diciptakan pada awal tahun 1960-an – kemanusiaan
terjadi pergeseran sebagai manusia datang hak atas cahaya terang selama
Vietnam. Era ketika Asal-usul fungsi muncul dalam organisasi yang
memperkenalkan kesejahteraan manajemen praktik dan juga yang mengadopsi prinsip-prinsip
‘manajemen ilmiah’. Dari istilah-istilah ini muncul sebagian besar kegiatan
manajemen administrasi, koordinasi berbagai proses pekerja terkait dan mulai
dikenal, dalam waktu sebagai ‘personil fungsi’ tersebut. Sumber daya manusia
semakin menjadi nama yang lebih biasa untuk fungsi ini, dalam contoh pertama di
Amerika Serikat serta perusahaan-perusahaan multinasional atau internasional,
mencerminkan adopsi yang lebih kuantitatif serta pendekatan strategis untuk
manajemen tenaga kerja, dituntut oleh manajemen perusahaan untuk mendapatkan
keunggulan kompetitif, memanfaatkan pekerja terampil dan sangat terampil
terbatas.
1.Macam-macam sumber daya manusia
Manusia memiliki akal, budi dan
pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi
derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan
lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk
dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi menjadi
dua, yaitu :
- Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam
ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang
perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
- Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan
suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan
utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah
sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber
daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya,
manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena
itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama
ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi
perkembangan kebudayaan manusia.
Dalam melakukan perencanaan tenaga
kerja kita perlu memperhatikan berbagai aspek, yaitu :
- Macam-macam kegiatan yang akan dilakukan pada masa mendatang.
- Jumlah dan mutu karyawan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.
- Rencana, mutasi, promosi dan pension karyawan.
Setelah memiliki rencana jumlah dan
mutu tenaga kerja perlu dipikirkan cara pengadaannya. Pada dasarnya ada dua
alternatif utama dalam pengadaan tenaga kerja. Alternatif pertama adalah
mencarinya di pasar tenaga kerja, dan alternatif kedua adalah mempromosikan
orang-orang tertentu.
Perekrutan, Penyeleksian, dan
Orientasi
I. Perekrutan
Rekrutmen merupakan suatu kegiatan
untuk mencari sebanyak-banyaknya calon tenaga kerja yang sesuai dengan lowongan
yang tersedia. Sumber-sumber dimana terdapatnya calon karyawan tersebut dapat
diperoleh melalui macam-macam sumber, misalnya lembaga pendidikan, Departemen
Tenaga Kerja, biro-biro konsultan, iklan di media massa dan tenaga kerja dari
dalam organisasi sendiri.
Prinsip-prinsip rekrutmen
a). Mutu karyawan yang akan direkrut
harus sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk mendapatkan mutu yang
sesuai. Untuk itu sebelumnya perlu dibuat :
- Analisis pekerjaan,
- Deskripsi pekerjaan, dan
- Spesifikasi pekerjaan.
b). Jumlah karyawan yang diperlukan
harus sesuai dengan job yang tersedia untuk mendapatkan hal tersebut perlu
dilakukan :
- Peramalan kebutuhan tenaga kerja, dan
- Analisis terhadap kebutuhan tenaga kerja (work force analysis)
- Biaya yang diperlukan diminimalkan.
- Perencanaan dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan.
- fleksibility
- Pertimbangan-pertimbangan hukum.
II. Penyeleksian
Seleksi adalah kegiatan dalam
manajemen SDM yang dilakukan setelah proses rekrutmen selesai dilaksanakan. Hal
ini berarti telah terkumpul sejumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk
kemudian dipilih mana yang dapat ditetapkan sebagai karyawan dalam suatu perusahaan.
Proses seleksi adalah
langkah-langkah yang harus dilalui oleh para pelamar sampai akhirnya memperoleh
keputusan ia diterima atau ditolak sebagai karyawan baru. Proses tersebut pada
umumnya meliputi evaluasi persyaratan, testing, wawancara, ujian fisik. Dalam
proses seleksi itu dipakai berbagai macam jenis dalam mengevaluasi persyaratan
dan terutama untuk testing.
- Proses seleksi pada dasarnya merupakan usaha yang sistematis yang dilakukan guna lebih menjamin bahwa mereka yang diterima adalah yang dianggap paling cepat, baik dengan kriteria yang telah ditetapkan ataupun jumlah yang dibutuhkan
- Tes bakat dan kemampuan
- Tes kesehatan, dan
- Wawancara
Setelah proses seleksi selesai, para
pelamar yang diterima diangkat menjadi pegawai. Selanjutnya diperlukan proses
orientasi. Proses orientasi ini dimaksudkan untuk memperkenalkan pegawai baru
kepada situasi kerja dan kelompok kerjanya yang baru. Jadi kegiatan ini
merupakan bagian dari sosialisasi, yaitu proses pemahaman sikap, standar,
nilai, dan pola perilaku yang baru.
Dale Timpe (1989), menegaskan
bahwasannya cirri-cir pegawai yang produktif adalah :
- Cerdas dan dapat belajar dengan relatif lebih cepat.
- Kompeten secara professional.
- Kreatif dan inovatif.
- Memahami pekerjaan.
- Belajar dengan ‘cerdik’, menggunakan logika, efisien, tidak mudah macet dalam pekerjaan.
- Selalu mencari perbaikan-perbaikan.
- Dianggap bernilai oleh atasannya.
- Selalu meningkatkan diri.
Hasil test seorang calon karyawan
dikatakan valid, bila skornya tinggi dan kenyataan dilapangan memang sesuai.
Metode seleksi mungkin saja dapat dipercaya tetapi tidak valid, namun metode
seleksi yang tidak dapat dipercaya tentu saja tidak akan valid.
Beberapa instrument yang dapat
digunakan dalam seleksi, yaitu :
- Surat-surat rekomendasi
- Surat lamaran
- Tes kemampuan (Test Potensi Akademik : TPA)
- Tes kepribadian
- Tes psikologi
- Wawancara
- Assessment center
- Drug test
- Honesty test
- Handwriting analysis
III. Orientasi
Program pelatihan (training)
bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik
pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang, sedangkan pengembangan
bertujuan untuk menyiapkan pegawainya siap memangku jabatan tertentu di masa
yang akan datang. Pengembangan bersifat lebih luas karena menyangkut banyak
aspek, seperti peningkatan dalam keilmuan, pengetahuan, kemampuan, sikap, dan
kepribadian. Program latihan dan pengembangan bertujuan antara lain untuk
menutupi ‘gap’ antara kecakapan karyawan dengan permintaan jabatan, selain itu
juga untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas kerja karyawan dalam mencapai
sasaran kerja.
Untuk melaksanakan program pelatihan
dan pengembangan, manajemen hendaknya melakukan analisis tentang kebutuhan,
tujuan, sasaran, serta isi dan prinsip belajar terlebih dahulu agar pelaksanaan
program pelatihan tidaklah sia-sia. Agar prinsip belajar menjadi pedoman cara
belajar, program hendaknya bersifat partisipatif, relevan, memungkinkan
terjadinya pemindahan keahlian serta memberikan feedback tentang kemajuan
peserta pelatihan.
Pelatihan dapat terlaksana
disebabkan oleh banyak hal yang menurut Barry (1994) karena adanya :
- Perubahan staf
- Perubahan teknologi
- Perubahan pekerjaan
- Perubahan peraturan hukum
- Perkembangan ekonomi
- Pola baru pekerjaan
- Tekanan pasar
- Kebijakan sosial
- Aspirasi pegawai
- Variasi kinerja
- Kesamaan dalam kesempatan
Rekrutmen dan seleksi termasuk
fungsi-fungsi MSDM yang mempunyai peranan strategis dalam mempersiapkan dan
menyediakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan
sebagaimana ditetapkan dalam analisis pekerjaan khususnya deskripsi dan
spesifikasi. Kedua kegiatan tersebut didahului oleh kegiatan analisis pekerjaan
dan perencanaan sumber daya manusia. Hal ini berarti bahwa kegiatan rekrutmen
dan seleksi harus didasarkan pada suatu kebutuhan yang dialami organisasi, baik
dalam fisik maupun dari segi kemampuan dan keterampilan. Pelaksanaan kedua
kegiatan tersebut secara wajar dan dikerjakan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen
yang baik, akan dapat mencegah suatu organisasi akan mengalami surplus pegawai.
Penataan seleksi dan rekrutmen yang
lebih baik juga mempunyai dampak yang besar terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi
SDM lainnya, seperti orientasi dan penempatan, latihan dan pengembangan,
perencanaan dan pengembangan karier, evaluasi kinerja, kompensasi.
2. Perkembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia
(SDM) adalah kerangka kerja untuk membantu karyawan mengembangkan pengetahuan
mereka pribadi dan organisasi keterampilan, dan kemampuan. Human Resource
Development includes such opportunities as employee training, employee career
development, performance management and development, coaching , mentoring ,
succession planning , key employee identification, tuition assistance , and
organization development. Pengembangan Sumber Daya Manusia termasuk kesempatan
seperti pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan, manajemen kinerja dan
pengembangan, pelatihan , mentoring , perencanaan suksesi , identifikasi karyawan
kunci, bantuan uang sekolah , dan pengembangan organisasi.
Perkembangan sumber daya manusia
revulusi industry abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna
tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggaan hasil kerjanya menjadi berkurang.
Akibat revolusi industry dan
teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
- Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya.
- Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut block of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat)
- Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang industry dan teknologi
3. Pemanfaatan sumber tenaga kerja
dan kompensasi
Program kompensasi karyawan dirancang
:
- Menarik karyawan yang berpenampilan menarik kedalam organisasi.
- Memotifasi karyawan mencapai prestasi unggul.
- Mencapai masa dinas yang panjang
Sesuai fungsinya, didalam perusahaan
ada dua macem tenaga kerja :
- Tenaga kerja Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organic manajemen.
- Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
Ada tiga tenaga terampil :
- Tenaga terampil (skilled labor)
- Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
- Tenaga tidak terampil (unskilled labor)
Penentuan jumlah tenaga kerja
meliputi dua hal pokok :
- Analisis beban kerja , meliputi : peramalan penjualan (sales forecast) , penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang.
- Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode
4. Hubungan perburuhan
Hubungan Perburuhan adalah hubungan
antara unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, yang
didasarkan pada nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila, inti dari pola
hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan perburuhan yang
terjadi harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.
Hubungan perburuhan pancasila , agar
setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan
mufakat.
Bila terjadi ketidaksepakatan ,
buruh punya senjata yang dapat digunakan :
- Boikot
- Pemogokan
- Penghasutan
- Memperlambat kerja
Untuk mencapai tujuan tersebut, ada
tiga asas yang digunakan yaitu :
1.Asas Partner in Production
Dimana buruh dan pengusaha mempunyai
kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu meningkatkan
hasil usaha/ produksi. Hal ini tercermin dalam system ci-determination.
2.Asas Partner in Profit
Hasil yang dicapai perusahaan itu
seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati
oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.
3.Asas Partner in Responsibility
Dimana buruh dan pengusaha memiliki
tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan hasil produksi. Rasa tanggung
jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang meningkat lagi.
Untuk mengeoperasikan Hubungan
Perburuhan Pancasila tersebut, telah ditetapkan berbagai sarana yaitu :
•Lembaga Bipartite / Tripartite
Melalui Lembaga
Bipartite/Tripartite, setiap perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan
secara musyawarah untuk mufakat. Penyelesaian perselisihan melalui Lembaga
Bipartite berarti penyelesaian yang dilaksanakan melalui dua pihak,yaitu Buruh
dan Pengusaha (secara intern). Penyelesaian melalui lembaga Tripartite berarti
mengundang pihak pemerintah untuk ikut serta menyelesaikan perselisihan yang
terjadi secara musyawarah untuk mufakat.
•Kesepakatan Kerja Bersama
(Perjanjian Perburuhan)
Melalui perjanjian perburuhan para
pihak yang terkait dalam phubungan kerja mengetahui secara jelas apa yang
menjadi hak dan kewajibannya sehingga dengan demikian dapat diharapkan mencegah
timbulnya perselisihan.
•Peradilan Perburuhan
Melalui peradilan perburuhan, setiap
perselisihan yang timbul dapat diselesaikan secara damai, sehingga kemungkinan
untuk mogok / lock-out dapat dicegah sedini mungkin.
•Peraturan Perundang – undangan
Perburuhan
Peraturan perundang – undangan
perburuhan mutlakdiperlukan dan harus dapat mengakomodasi semua kepentingan
pekerja maupun pengusaha, sehingga dengan demikian kepastian hokum dapat
tercipta dan dapat mengurangi terjadinya perselisihan perburuhan yang dapat
menimbulkan tindakan mogok/lock-out.
•Masalah khusus yang harus
diperhatikan yaitu masalah upah dan masalah pemogokan.
Melalui penanganan / pengaturan
masalah pengupahan secara memadai, akan mengurangi timbulnya perselisihan peruruhan
yang berkaitan dengan masalah upah. Demikian pula masalaah pemogokan yang pada
hakekatnya merupakan penyelesaian perselisihan pekerja secara tidak damai,
sedapat mungkin dihindari dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
5. Mengapa pekrja mendirikan serikat
pekerja?
Serikat pekerja adalah organisasi
demokratis yang berkesinambungan dan permanen
dibentuk secara sukarela dari, oleh
dan untuk pekerja sebagai maksud untuk mrlindungi dan membela apa yang menjadi
hak dari para pekerja, Memperbaiki kondisi – kondisi dan syarat – syarat kerja
melalui perjanjian kerja bersama dengan manajemen/pengusaha, Melindungi dan
membela pekerja beserta keluarganya akan keadaan sosial dimana mereka mengalami
kondisi sakit, kehilangan dan tanpa kerja (PHK), Mengupayakan
agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan mempertimbangkan suara atau pendapat
serikat pekerja sebelum membuat keputusan.
Cara membentuk serikat pekerja
Sesuai pasal 5 UU No. 21 Tahun 2000,
sebuah serikat pekerja dapat dibentuk oleh minimal 10 orang karyawan di suatu
perusahaan. Dalam undang-undang yang sama disebutkan bahwa pembentukan serikat
pekerja ini tidak diperbolehkan adanya campur tangan dari perusahaan,
pemerintah, partai politik, atau pihak manapun juga. Serikat pekerja juga harus
memiliki anggaran dasar yang meliputi :
- nama dan lambang
- dasar negara, asas, dan tujuan
- tanggal pendirian
- tempat kedudukan
- keanggotaan dan kepengurusan
- sumber dan pertanggungjawaban keuangan
- ketentuan perubahan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga
6. Perserikatan saat ini
Tipe-tipe serikat karyawan :
- Craft Unions
- Anggotanya karyawan yang punya keterampilan yang sama seperti tukang kayu.
- Industrial Unions
- Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketerampilan maupun dalam perusahaan atau industry tertentu .
- Mixed Unions
- Mencakup pekerja terampil , tidak terampil dan setengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari industry mana.
Contoh : PERSATUAN PEKERJA DAN
PEMANTAU FARMASI INDONESIA (PPPFI) telah terdaftar sebagai Organisasi
Kemasyarakatan yang legal dan resmi di Departemen Dalam Negeri dengan SKT Nomor
107/D.III.3/X/2008. Hal ini tentukannya merupakan respon yang baik sebagai
tindaklanjut dari Surat Permohonan Nomor :018/DPP-PPPFI-DKBP/V/2008 tanggal 05
Mei 2008, yang telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) .
Dengan disyahkannya PPPFI sebagai
Organisasi Kemasyarakatan yang beroperasi diseluruh wilayah Indonesia, maka
sekarang adalah tugas kita semua untuk mensukseskan Organiasi ini dengan peran
aktif dan kerjasama kita sehingga cita-cita luhur organisasi sesuai dengan VISI
dan MISI PPPFI yang tertuang dalam lipar pilar utama yaitu :
- Memberikan payung hukum kepada seluruh Anggota
- Meningkatkan Kesejahteraan Anggota
- Membantu Mewujudkan Masyarakat yang Sehat
- Mengabdi kepada Negara melalui peran Sosial
- Meningkatkan kwalitas produk Farmasi & Nutrisi melalui Pemantauan
7. Hukum-hukum yang mengatur
hubungan antara tenaga kerja dan manajer
Ada tiga perjanjian kerja bersama ,
yaitu :
- Closed Shop Agreement
- Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
- Union Shop Ageement
- Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
- Open Shop Agreement
- Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.
SUMBER :
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Human_resources
ocw.gunadarma.ac.id/course/…/manajemen-sumber-daya-manusia
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar